Ekowisata di Indonesia: 10 Destinasi untuk Kamu yang Cinta Lingkungan

Waspada Penipuan Online Saat Musim Liburan! Begini Cara Melawan dan Melaporkannya



Lebaran memang menjadi salah satu momen paling ditunggu dalam satu tahun. Berkumpul bersama keluarga, mengunjungi kampung halaman, menikmati makanan dan kue kering lezat, hingga Tunjangan Hari Raya menjadi hal yang ditunggu-tunggu. Bagi yang tidak merayakan Idul Fitri pun, Lebaran dinanti dan ditemui dengan toleransi dan hati gembira. Salah satu alasannya adalah karena jatah liburan yang dihadirkan oleh momen Lebaran.

Salah satu rutinitas masyarakat Indonesia saat Lebaran adalah mudik. Waktu liburan yang panjang serta adanya hari raya keagamaan membuat rasa rindu akan kampung halaman dan keluarga membuncah. Jalan tol, arus lalu lintas, hingga berbagai moda transportasi mulai disediakan pemerintah untuk memperlancar kegiatan mudik kita. Ramai, menyenangkan, dan ditunggu-tunggu menjadi kata kunci pamungkas untuk momen Lebaran.

Selain mudik, Lebaran juga identik dengan THR dan tebaran promo. Momen Lebaran berkaitan erat dengan keinginan masyarakat untuk memiliki pakaian baru, membeli parsel dan buah tangan untuk keluarga terkasih, hingga menyediakan kue kering terlezat di meja tamu. Tentunya, promo menjadi incaran kita untuk mendapatkan barang berkualitas tinggi dengan harga termurah. Promo juga membuat penjualan para penjual dan distributor menjadi naik, sementara kita para konsumen ikut untung karena berhasil membeli banyak produk dengan harga bersahabat. Namun, euforia Lebaran dengan mudik, THR, dan berbagai promonya ini yang menjadi buah akal licik para kriminal siber. 

Apakah Anda pernah menemukan SMS promo yang menyertakan sebuah link? Atau sebuah pesan yang menyatakan Anda menang undian kemudian diarahkan untuk mengisi data? Waduh... Harap berhati-hati! Bisa saja pesan menggiurkan tersebut merupakan modus para penjahat siber untuk melakukan penipuan online 

Penipuan online merupakan fenomena yang bersifat merugikan bagi korbannya. Penipuan online mengakibatkan seseorang dapat mengalami kerugian secara uang, materi, hingga kehilangan data yang bersifat penting. Penipuan online umumnya akan meminta si korban untuk mengisi data ataupun password yang bersifat penting dengan alibi akan mendapatkan keuntungan tertentu, seperti promo hingga hadiah. Hal ini merupakan kejahatan yang harus kita waspadai dalam era digital. 

Penipuan online dapat terjadi dimana-mana dengan berbagai macam modus. Kewaspadaan harus kita tingkatkan dalam menggunakan teknologi digital. Oleh karena itu, mari #CariTahuBiarAman tentang penipuan online, cara mencegah, dan cara melaporkan kasusnya. 

Menemukan SMS dan Link Mencurigkan, Apakah Ini Penipuan Online?

Handphone saya mengeluarkan denting notifikasi siang itu. Karena bosan tanpa kerjaan, notifikasi tersebut menggoda untuk dibuka. Saya mengerutkan alis. Muncul nama sebuah e-commerce terkenal di kolom SMS dan messages ponsel. Saya sekilas membaca kata 'Selamat' pada SMS yang baru masuk tersebut. Saya jadi tertarik untuk membaca SMS tersebut, lumayan untuk membunuh sedikit waktu. 

Ternyata, SMS lengkapnya menyatakan saya memenangkan undian yang dilaksanakan oleh e-commerce tersebut. Ditata dengan bahasa yang komunikatif dan penulisan yang apik. Jika saya hanya melihat sekilas, saya mungkin percaya saya benar-benar memenangkan undian tersebut. Namun, saya berpikir ulang dan mengingat saya tidak pernah ikut undian apapun. SMS itu dilengkapi dengan adanya sebuah link dengan domain .com. Untung saja saya tidak tergoda ataupun tidak sengaja membuka link tersebut. Saya sudah yakin bahwa link tersebut dapat membawa malware untuk ponsel saya atau membuat data pribadi saya rawan diretas.

Rupanya, saat ini SMS palsu masih ramai bertebaran. Setahu saya modus penipuan seperti itu marak terjadi saat saya masih duduk di bangku SD sekitar sepuluh tahun yang lalu. Wah, saat ini teknologi sudah berkembang pesat. Pasti ada kemungkinan penipuan online terjadi marak dengan media lain, bukan?

Kenali Ragam Modus Penipuan Online. Wajib Waspada Saat Menemuinya!

Terdapat bermacam-macam jenis penipuan online yang harus kita waspadai. Penipuan biasanya dilakukan secara anonim atau memiliki identitas palsu, sehingga sang penipu sulit ditemukan. Penipuan online juga dapat dilakukan dengan target luas, hingga mencapai ribuan pengguna internet, serta target khusus, misalnya perorangan. Modus penipuan online yang dapat kita temui dalam era digital ini antara lain adalah :

1. Scam atau Penipuan

Scam atau penipuan merupakan kegiatan penipuan yang sudah direncanakan dengan tujuan mengelabui korban sehingga mau memberikan data maupun materi yang diinginkan oleh penipu. Scam atau penipuan dapat kita temui dengan bermacam-macam modus dalam berbagai jenis media, antara lain :
  • Voucher belanja online, biasanya disertakan dengan link atau nomor telepon tertentu. Namun saat kita memilih link tersebut, kita akan diarahkan untuk mengisi nomor telepon, rekening, hingga one time password (OTP) dengan alasan untuk redeem voucher tersebut.
  • Pesan berhadiah yang mengatasnamakan sebuah perusahaan, dimana pesan disertai ucapan selamat, barang/jumlah uang tertentu, dan link untuk mengambil hadiah. Penipu biasanya mengatasnamakan bank, e-commerce, atau perusahaan tertentu. Penipu akan meminta data nomor rekening, KTP, nomor kartu ATM, hingga OTP dari dompet digital kita.
  • Lotere online, yakni modus penipuan berupa pembuatan lotere berbasis online. Dalam lotere online, biasanya akan diminta data diri, nomor rekening, nomor kartu ATM, hingga OTP mobile banking milik si korban. 

2. Phishing

Phishing merupakan modus penipuan online berbasis website internet. Phising hadir dalam bentuk link, website, hingga email. Phising biasanya dilakukan dengan membangun profil yang bisa kita percaya, misalnya e-commerce terkenal, perusahaan penyedia lamaran kerja, ataupun orang tertentu. Dalam kasus phising, si penipu akan memberikan kita sebuah tawaran dengan profil baiknya tersebut sehingga kita mudah percaya. Tawaran tersebut dilanjutkan dengan meminta data pribadi, seperti foto KTP hingga nomor rekening bank. Namun, kita harus ingat untuk selalu jaga data pribadi (Nomor kartu ATM, pin, OTP, dan sebagainya). Jangan sekali-kali memberikan data, terutama yang sehubungan dengan keuangan, kepada siapapun. 

Contoh tindakan phishing adalah :
  • Email berisi promo atau tawaran palsu
  • Link menuju website palsu
  • Iklan pop-up bersifat malware
  • SMS aktivasi atau deaktivasi akun
  • Telepon penipuan mengatasnamakan bank, perusahaan, atau pihak resmi

3. Share Login Info

Share login info merupakan tindakan penipuan untuk meminta informasi dan data penting seperti password dan OTP dompet digital atau m-banking seseorang. Biasanya, penipu menggunakan modus tertentu seperti pengalihan akun, pergantian password, ataupun update dengan mengatasnamakan pihak penyedia terkait. Hal ini dapat sangat merugikan bagi korban karena korban dapat kehilangan uang serta akunnya karena tindakan tersebut. 

4. Share Card Info

Share card info merupakan tindakan penipuan untuk meminta informasi terkait kartu debit atau kredit seseorang. Data yang diminta oleh penipu antara lain adalah nomor kartu dan CVV. Padahal, CVV merupakan angka 'rahasia' yang sangat penting untuk kita melakukan transaksi online. Biasanya, modus penipuan ini dilakukan dengan si penipu mengaku sebagai pihak dari bank atau penyedia layanan keuangan terkait. 

Tanggap Hindari Diri dari Penipuan Online, Berikut Cara untuk Melawan Modus Penipuan Online

Awas modus penipuan onlinePenipuan online, dengan sejuta cara dan segudang modusnya, dapat mengancam siapa saja. Oleh karena itu, kita harus tanggap dan waspada terhadap segala bentuk modus yang dapat mengancam data maupun materi. Berikut merupakan cara yang dapat kita lakukan untuk melawan penipuan online :

1. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi di Sosial Media

Kerahasiaan data pribadi sangat penting untuk kita jaga. Contoh dari data pribadi adalah nama lengkap, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, nomor rekening, dan nomor kartu ATM. Hindari mencantumkan data-data pribadi yang bersifat konfidensial di sosial media. Kita juga harus waspada dalam mengirimkan atau memajang foto kartu identitas, seperti KTP, NPWP, dan paspor, terutama ke sosial media. Data tersebut dapat dengan mudah dicuri oleh kriminal siber dan digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan kita.

2. Hindari Memberi Data Keuangan, seperti Nomor Rekening dan Nomor Kartu ATM, ke Siapapun

Data yang berhubungan dengan keuangan, seperti nomor rekening dan ATM, sangat penting untuk kita rahasiakan. Meskipun seseorang mungkin tidak tahu password rekening maupun pin ATM kita, peretasan data juga mungkin terjadi. Dalam platform digital, hindari juga untuk memberikan data seperti nomor OTP, CVV kartu ATM, ataupun password dompet digital dengan alasan apapun. Merahasiakan data-data tersebut dapat mencegah kerugian dari penipuan online.

3. Melakukan Penggantian Pin ATM dan Password Layanan Digital Secara Rutin

Penggantian pin ATM dan password dapat dilakukan 3-6 bulan sekali agar kerahasiaan akun kita terjaga. Sebaiknya pilih pin dan password yang mudah diingat, namun juga acak dan berbeda dengan kata sandi yang biasa kita gunakan. Hindari menggunakan pin ATM ataupun password yang menyerupai password sosial media maupun layanan lain yang sering kita gunakan.

4. Gunakan Website dan Aplikasi yang Terpercaya

Penggunaan aplikasi yang sudah teruji dan website yang terpercaya sangat penting untuk menghindari penipuan online. Hal ini dikarenakan banyak penipuan online terjadi dengan media website ataupun install aplikasi yang meminta data pribadi penggunanya. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk tahu apakah sebuah aplikasi teruji atau tidak adalah melihat sertifikasinya. Contoh, aplikasi keuangan digital yang dapat dipercaya telah memiliki sertifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut dapat menjamin keamanan penggunaan aplikasi, sekaligus memberikan manfaat positif untuk penggunanya. 

5. Jangan Menjawab Telepon, Email, ataupun SMS Mencurigakan

Hal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari penipuan online. Biasanya, penipu dapat menghubungi kita melalui telepon, email, maupun SMS. Nomor yang ditampilkan pun biasanya mencurigakan atau tak dikenal. Oleh karena itu, tidak menjawabnya menjadi tindakan yang bijak untuk kita lakukan. Penggunaan aplikasi untuk mengidentifikasi nama si penelepon atau pengirim pesan pun dapat digunakan untuk menghindari penipuan. 

Cara Membedakan Modus Penipuan Online dengan Layanan Asli dari Pihak Resmi

"Ah, ini beneran kok! Yang telepon saja tadi bilang atas nama bank!"

"Bukan penipuan lah... Dia bilangnya dari perusahaan A kok. Beneran itu!"

Salah satu hal yang membuat kita dapat masuk dalam 'jebakan batman' para penipu online adalah kemampuan mereka membangun persona. Biasanya, para penipu bisa berpura-pura menjadi karyawan suatu perusahaan atau bank, lengkap dengan cara komunikasi yang baik dan sopan. Penipu juga bisa saja menguasai layanan atau promo yang ditawarkan bank atau perusahaan sehingga bisa terkesan dapat dipercaya. Namun, kita harus teliti untuk melihat hal-hal ini sehingga dapat membedakan penipuan online dengan yang asli.

1. Nomor yang Digunakan

Penipu online biasanya menggunakan nomor handphone biasa dengan angka depan +62, 08, atau 021. Sedangkan, biasanya bank maupun perusahaan memiliki nomor telepon khusus yang sudah terverifikasi. Sebagai contoh, Bank BCA memiliki nomor telepon resmi yakni Halo BCA 1500888 tanpa embel-embel apapun di depannya. Bank BCA juga memiliki nomor handphone berlayanan WhatsApp, yakni 08111500998 dengan centang hijau di depannya. Waspada nomor palsu Halo BCA. 

Bila nomor telepon yang digunakan tidak secara khusus dibuat oleh perusahaan atau masih memiliki embel-embel seperti +62, 08, atau 021, bisa diperkirakan bahwa nomor tersebut adalah modus penipuan online

2. Permintaan yang Diajukan

Meskipun mengatasnamakan bank atau perusahaan tertentu, penipuan online memiliki komunikasi yang tidak sesuai prosedur. Salah satunya adalah permintaan data diri, seperti foto KTP, nomor rekening, nomor kartu, dan pin ATM kepada si penerima. Namun, harus kita ingat bahwa perusahaan terutama bank tidak akan meminta data-data yang bersifat pribadi kepada nasabah atau pelanggan. Oleh karena itu, tindakan permintaan data perlu diwaspadai. Jika Anda mengalami hal tersebut, lebih baik langsung tutup telepon dan blokir nomor tersebut. 

Cara Melaporkan Kasus Penipuan Online. Uang Bisa Saja Kembali, Kok!

Penipuan online memang memberikan dampak negatif untuk korbannya, terutama kehilangan materi. Namun, layanan untuk pelaporan tindak penipuan online sudah tersedia di Indonesia. Korban bisa melaporkan tindak penipuan online yang dialami melalui pemerintah maupun swasta. 

Salah satu kekhawatiran bagi para korban penipuan online adalah uang yang tidak bisa kembali. Namun, apakah uang sungguh bisa kembali setelah diambil oleh penipu online? Jawabannya bisa saja! Terutama jika tindakan dilakukan secara cepat oleh bank maupun pihak berwajib, termasuk salah satunya dengan memblokir rekening yang dicuri oleh si penipu.

Laporan untuk tindak penipuan online dapat dilakukan melalui :

1. Pelaporan ke Pihak Berwenang (Kepolisian)

Pelaporan ke kepolisian bisa dilakukan secara online melalui laman patrolisiber.id atau email info@cyber.polri.go.id. Pelaporan juga bisa dilakukan secara offline langsung ke kantor polisi dengan membawa bukti yang kuat dan akurat, seperti tangkapan layar, URL, hingga rekaman suara. Di kantor polisi, kita bisa menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan kasus yang terjadi. 


2. Pelaporan Melalui Situs Lapor.go.id
Lapor.go.id merupakan situs pelaporan yang disediakan oleh pemerintah untuk menjaring aspirasi rakyat dan menindak kasus tertentu. Penipuan online merupakan kasus yang bisa kita laporkan melalui situs tersebut. Adapun langkah membuat laporan di situs lapor.go.id adalah :
1. Memilih kategori pelaporan 'Pengaduan'
2. Menulis judul pelaporan
3. Menulis detail kejadian, nama akun pelaku, waktu, lokasi, serta jumlah kerugian yang dihasilkan oleh tindakan tersebut.
4. Pilih instansi dan pihak yang berkaitan dengan pelaporan yang kita berikan. Dapat dipilih kepolisian maupun Keminfo.
5. Pilih kategori 'Tindak Pidana' pada 'Situasi Khusus'
6. Upload bukti penipuan jika ada
7. Pilih kategori pengadu, kemudian pilih 'Lapor'
8. Isi data diri, baca syarat dan ketentuan, kemudian tunggu laporan diproses.

Laporan yang masuk ke situs lapor.go.id biasanya diproses dalam 3-5 hari kerja.

3. Pelaporan Melalui Call Center Bank
Pelaporan melalui call center bank bisa menjadi langkah pertama jika Anda mengalami penipuan online. Biasanya, call center akan menawarkan pemblokiran rekening setelah terjadi penipuan. Hal ini dapat mencegah uang Anda dipakai atau ditransfer oleh si penipu. 

Setiap bank memiliki call center yang aktif 24 jam. Namun, kita harus waspada terhadap nomor yang dihubungi. Pastikan nomor tersebut merupakan nomor call center resmi bank. Jika Anda merupakan nasabah Bank BCA, silakan menghubungi nomor 1500888 yang merupakan nomor resmi. Bank BCA juga menegaskan bahwa tidak ada nomor telepon resmi lain selain nomor tersebut. 

4. Bagi Nasabah BCA, Pelaporan Mudah dan Cepat Melalui Aplikasi HaloBCA

Kesimpulan

Penipuan online merupakan kasus yang rawan terjadi di era perkembangan teknologi dan digital serta memiliki dampak yang merugikan bagi korbannya. Penipuan online terjadi dalam berbagai modus, mulai dari penipuan dari telepon hingga website palsu yang membuat kita kehilangan kerahasiaan data pribadi. 

Oleh karena itu, kita perlu #CariTahuBiarAman tentang penipuan online agar dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mencegahnya. Kita juga harus ingat bahwa data pribadi, terutama yang berhubungan dengan keuangan, adalah data yang bersifat sangat rahasia. Data tersebut harus disimpan baik-baik dan jangan disebarkan dengan siapapun.

Penting juga bagi kita untuk mengetahui nomor resmi dari bank maupun perusahaan karena banyak penipu online mengatasnamakan perusahaan saat melakukan aksinya. Biasanya, nomor resmi dari bank atau perusahaan memiliki kode khusus, bukan angka depan seperti +62, 08, atau 021. Jika Anda seorang nasabah Bank BCA, nomor resmi yang bisa dihubungi adalah 1500888. Selain itu, kita juga harus ingat bahwa pihak bank tidak akan meminta data pribadi ataupun rekening kita.

Waspada penipuan online dapat mengancam siapa saja! Namun, kita bisa menang melawannya dengan cara #CariTahuBiarAman !


Komentar